1 Karung Ganja Diamankan Polsek Binjai Timur

1 Karung Ganja Diamankan Polsek Binjai Timur

BINJAI - Menanggapi informasi dari masyarakat yang diperoleh Unit Reskrim, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede langsung memerintahkan Kanitreskrim IPDA Alex Pasaribu, SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Informasi yang didapat tersebut menjadi pedoman penting dimana anggota telah mengetahui ciri-ciri dari terduga, selanjutnya menuju TKP dan benar ada 2 orang laki-laki seperti ciri-ciri dimaksud yang kemudian diketahui dengan inisial RYS (27) Islam, Wiraswasta, Alamat Dsn. Kaperas, Desa Kaperas, Kec. Kutalimbaru Kab. Langkat dan AP (23), Islam, Tani, Alamat Dsn. Bangun Jahe Desa Rumah Galo Kec. Sei Bingai Kab. Langkat.

Diceritakannya, Pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022, sekira pukul 23.45 Wib., di Jl. Soekarno-Hatta Km. 17 Lingk. 2 Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur dengan system "Under cover buy" petugas mencoba melakukan transaksi dengan terduga, dan pada saat terduga memperlihatkan Narkotika jenis ganja tersebut, petugas langsung mengamankan terduga berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah karung goni berisikan diduga Narkotika jenis daun ganja seberat kurang lebih 1 kilogram, 1 (satu) buah tas ransel loreng tempat penyimpanan diduga Narkotika jenis daun ganja, 2 (dua) unit HP merk Oppo A7 warna silver dan Oppo A5S warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR warna Hitam BK 6832 MBC, 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam.

Ketika dilakukan interogasi, kedua terduga mengaku disuruh oleh seseorang bernama JS, penduduk Desa Kuta Rakyat (lidik) untuk menjualkan daun ganja tersebut, selanjutnya mereka mengambil daun ganja tersebut dalam kondisi yang sudah dimasukkan dalam karung goni dari Kp. Tugu Kuliki Desa Kuta Rakyat Kec. Naman Teran Kab. Karo. Hasil penjualan nantinya akan disetorkan kepada sdr. JD sebesar Rp. 1.500.000, - dan dari hasil penjualan tersebut, mereka mendapatkan upah Rp. 500.000.

Saat ini kedua terduga berikut barang bukti telah dilimpahkan dari Polsek Binjai Timur ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut.

(HumasResBinjai, 02/10/22)

binjai sumut
A. Putra

A. Putra

Artikel Berikutnya

Polres Binjai Gerebek Kampung Narkoba (GKN)...

Berita terkait